Aparat Polres Belu mengamankan 8 warga negara asing (WNA) asal Banglades pada Minggu(10/12/2023). Mereka diamankan di kediaman Kornelis Paibesi (40) di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu.
Sebanyak delapan orang Warga Negara Asing (WNA) asal negara Bangladesh diamankan anggota Polres Belu, Minggu (10/12/2023) siang. Kedelapan WNA ini merupakan pengungsj Rohingya yang sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia.